Slawi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah aksi balap liar, jajaran Pamapta III Polres Tegal mengamankan empat orang remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di wilayah Kabupaten Tegal, Minggu (21/12/2025) dini hari.
Kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 01.00 WIB hingga selesai, berlokasi di sekitar wilayah Desa Blubuk, Kecamatan Dukuhwaru. Pengamanan dilakukan oleh Pamapta III Polres Tegal yang dipimpin IPDA Taufik Kusuma Wardhana, S.H., didampingi piket SPKT serta personel Sat Samapta Polres Tegal.
Petugas berhasil mengamankan empat remaja beserta empat unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas balap liar. Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Tegal untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
IPDA Taufik Kusuma Wardhana, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Tegal dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya dari aksi balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” ujar IPDA Taufik.
Selanjutnya, keempat remaja beserta barang bukti empat unit sepeda motor diserahkan dan ditindaklanjuti oleh Satlantas Polres Tegal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Tegal mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya serta tidak melakukan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Upaya patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Tegal.
















