Salah satu kasus yang sering kita dengar adalah bullying. Kata bullying berasal dari bahasa Inggris yang berarti penggertak, orang yang menganggu orang yang lemah. Arti kata bully dalam Bahasa Indonesia adalah perundungan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa arti kata bully adalah rundung, sedangkan bullying adalah perundungan. Menurut KBBI edisi ke-5, kata rundung memiliki arti mengganggu, mengusik terus-menerus dan menyusahkan. Saat ini banyak sekali kasus-kasus pembullyian terutama di sekolah. Banyak sekali anak yang berhenti sekolah hanya karena takut dibully, bahkan ada yang sampai bunuh diri karena tekanan yang sering menganggu mentalnya. Adapun pandangan bullying menurut para ahli sebagai berikut:
Menurut KenRigby
Bullying adalah penekanan atau penindasan yang berulang-ulang secara psikologis atau fisik terhadap seseorang yang memiliki kekuatan atau kekuasaan yang kurang oleh seseorang atau kelompok orang yang lebih kuat.
Menurut Andrew Mellor, seorang psikolog dari University Of Freiburg Inggris bullying terjadi ketika seseorang merasa teraniaya oleh tindakan orang lain dan takut bila perilaku buruk tersebut akan terjadi lagi dan merasa tak berdaya untuk mencegahnya.
Menurut Barbara Coloroso
Bullying adalah tindakan bermusuhan yang dilakukan secara sadar dan disengaja yang bertujuan untuk menyakiti, seperti menakuti melalui ancaman agresi dan menimbulkan teror. Termasuk juga tindakan yang direncana maupun yang spontan bersifat nyata atau hampir tidak terlihat di hadapan seseorang atau di belakang seseorang, mudah untuk didefinisikan atau terselubung di balik persahabatan, dilakukan oleh seseorang anak atau sekelompok orang.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa bullying berarti penindasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menganiaya orang lain yang lebih lemah secara sadar dan disengaja yang bertujuan untuk menyakiti dan menakuti melalui ancaman agresi dan menimbulkan teror.