Anggota Polsek Lebaksiu Polres Tegal melaksanakan patroli Objek Vital guna antisipasi pelaku tindak pidana seperti Curat,Curas,maupun Curanmor yang ada di wilayah hukum Polsek Lebaksiu Polres Tegal, Kamis (08/06/2023).
Patroli ini adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Lebaksiu Polres Tegal baik obyek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Lebaksiu Polres Tegal.
Dalam kegiatan patroli kali ini tidak lupa Kanit Samapta Polsek Lebaksiu Aiptu Kabul menyampaikan himbauan kepada Juru Parkir, agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap situasi sekitar.
Kapolsek Lebaksiu AKP NURASID menuturkan, “patroli dengan sasaran Objek Vital di harapkan dapat mencegah gangguan Kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.
“Kegiatan patroli ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dalam melaksanakan aktifitasnya”, ungkap Kanit Samapta Polsek Lebaksiu.