Slawi – Polres Tegal melaksanakan prosesi penyerahan jabatan Kapolsek Bojong dari Kompol Khaerun, S.H., kepada Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menjelang masa purna tugas yang akan berlaku terhitung mulai 1 Maret 2026. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Mapolres Tegal dengan diikuti pejabat utama serta personel jajaran, Jumat (28/2/2026).
Penyerahan jabatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme organisasi sebelum pejabat memasuki masa pensiun. Dalam kegiatan tersebut, Kompol Khaerun, S.H., secara resmi menyerahkan tanggung jawab jabatan Kapolsek Bojong kepada Kapolres Tegal yang selanjutnya menunjuk IPTU Setiadi Mujahidin, S.H., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolsek Bojong.
Kapolres Tegal dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Kompol Khaerun, S.H., selama bertugas di institusi Polri, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Bojong. Ia berharap pengalaman dan pengabdian tersebut menjadi teladan bagi seluruh personel.
“Terima kasih atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan selama ini. Semoga memasuki masa purna tugas tetap sehat dan terus berkontribusi bagi masyarakat. Kepada pejabat yang ditunjuk sebagai Plt., diharapkan dapat melanjutkan program kerja serta menjaga sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya.
Prosesi ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan jabatan, penyematan tanda jabatan, serta pemberian ucapan selamat dari seluruh peserta kegiatan. Momentum ini juga menjadi bentuk penghormatan institusi kepada anggota yang telah menyelesaikan masa dinas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Kegiatan berlangsung penuh kekeluargaan sebagai wujud soliditas internal Polri serta komitmen dalam menjaga profesionalitas dan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.

















