Tegal, 19 Desember 2025 – Polres Tegal bersama Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanakan Peresmian Patung Robot Knalpot Brong dan Renovasi Exit Tol Adiwerna yang bertempat di Pos Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas diKabupaten Tegal.
Kegiatan peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda Kabupaten Tegal, pejabat instansi terkait, serta tamu undangan lainnya. Prosesi peresmian ditandai dengan Pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Tegal sebagai simbol diresmikannya Patung Robot Knalpot Brong sekaligus selesainya renovasi kawasan Exit Tol Adiwerna.
Patung Robot Knalpot Brong dihadirkan sebagai sarana edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.
Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim, sebagai bentuk kepedulian sosial dan empati Polres Tegal bersama Pemerintah Kabupaten Tegal terhadap masyarakat yang membutuhkan. Santunan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat serta meringankan beban anak-anak yatim sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menyampaikan bahwa Polres Tegal tidak hanya berfokus pada penegakan hukum dan pelayanan masyarakat, namun juga terus berupaya hadir melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pendekatan yang humanis diharapkan mampu mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Melalui sinergi antara Polres Tegal dan Pemerintah Kabupaten Tegal, diharapkan keberadaan Patung Robot Knalpot Brong serta wajah baru kawasan Exit Tol Adiwerna, yang diiringi dengan kegiatan sosial berupa santunan anak yatim, dapat menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, serta Kabupaten Tegal yang lebih tertata, peduli, dan harmonis.

















