TEGAL – PAMAPTA Polres Tegal dan Polsek Tarub Polres mendatangi TKP terkait laporan seorang laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya dalam keadaan tergantung di Desa Tarub, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, pada Senin pagi (1/12/2025). Kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.30 WIB oleh salah satu anggota keluarga.
Pelapor, Basar Setiawan, Kepala Desa Tarub, segera menghubungi Polsek Tarub sekitar pukul 07.00 WIB setelah mengetahui kondisi korban. Menerima laporan tersebut, Polres Tegal melalui IPDA Taufik Kusuma Wardhana, S.H., selaku Pamapta III Polres Tegal, bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian bersama personel Polsek Tarub untuk melakukan penanganan awal dan memastikan situasi aman serta terkendali.
Korban diketahui bernama Muhammad Edi Purnomo, 33 tahun, warga Desa Tarub RT 02 RW 01. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat sekitar pukul 03.00 WIB sebelum ditemukan meninggal pada pagi harinya oleh pihak keluarga.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan awal, mengamankan area TKP, serta meminta keterangan kepada saksi yang berada di tempat kejadian. Tim Unit Reskrim Polsek Tarub kemudian berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Tegal untuk melakukan olah TKP. Tidak lama berselang, tim medis dari Puskesmas Tarub yang dipimpin dr. Moh. Bahtiar Hidayat juga tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap korban.
Hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga menemukan secarik kertas yang diduga ditulis korban sebelumnya. Keterangan pihak keluarga menguatkan bahwa korban sebelum kejadian sempat mengalami permasalahan pribadi terkait hutang-piutang.
Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dengan lapang dada dan membuat surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian.
IPDA Taufik Kusuma Wardhana, S.H., menyampaikan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur serta dengan mempertimbangkan kondisi psikologis pihak keluarga. “Kami melakukan penanganan cepat dan terukur untuk memastikan peristiwa ini tertangani dengan baik, serta memberikan pendampingan kepada keluarga,” ujarnya.
Polres Tegal mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar. Apabila mengetahui seseorang mengalami tekanan mental, masyarakat diharapkan memberikan dukungan dan mendorong untuk mendapatkan pertolongan profesional.
















