Tegal – Satuan Lalu Lintas Polres Tegal bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di halaman Samsat Tegal. Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah, Selasa 18 Novemver 2025.
Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, STK., SIK., MH., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan hukum. Selain itu, pajak kendaraan bermotor juga berperan dalam menunjang pembangunan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas bersama jajaran Samsat Tegal memberikan penjelasan kepada para pengendara, membagikan brosur informasi, serta mengimbau masyarakat agar selalu memastikan masa berlaku pajak kendaraan tetap aktif. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan humanis, profesional, dan mengedepankan pelayanan prima.
Masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut, karena merasa terbantu dengan informasi yang disampaikan secara jelas dan langsung di lapangan.
Satlantas Polres Tegal menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai upaya menciptakan budaya tertib administrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tegal.
















