Terkini

Samsat Tegal Permudah Pengurusan STNK Hilang, Wujud Pelayanan Cepat, Transparan, dan Terintegrasi

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tegal terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kemudahan dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Salah satunya adalah layanan penggantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang, sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan cepat, akurat, dan terdaftar secara resmi.

Kasatlantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Baur STNK Unit Regident, Aipda Rifan Hanes A., S.H., menjelaskan bahwa STNK merupakan dokumen penting yang memuat data kepemilikan, pajak, serta legalitas operasional kendaraan bermotor.

“STNK adalah identitas resmi kendaraan. Apabila hilang, pemilik wajib segera mengurus penggantian agar status kendaraan tetap tercatat sah di sistem kepolisian dan pajak daerah,” terangnya.

Aipda Rifan menambahkan, masyarakat dapat mengurus STNK hilang secara langsung di Samsat Tegal dengan membawa beberapa persyaratan, di antaranya:

  • KTP asli pemilik,
  • Fotokopi BPKB,
  • Hasil cek fisik kendaraan,
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, petugas akan memproses penerbitan STNK pengganti sesuai data kendaraan yang sudah terdaftar.

WhatsApp Image 2025 11 12 at 07.47.48

Pelayanan penggantian STNK hilang di Samsat Tegal kini juga didukung oleh sistem digital yang mempercepat proses verifikasi hingga pencetakan dokumen. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Tegal dalam mewujudkan pelayanan publik yang prediktif, responsif, dan transparan di bidang registrasi kendaraan bermotor.

Dengan layanan yang semakin mudah dan terintegrasi, Samsat Tegal mengimbau masyarakat agar segera mengurus STNK yang hilang sesuai prosedur resmi demi menjaga legalitas dan keamanan administrasi kendaraan bermotor.

1. Facebook Polres Tegal (@polrestegalID) ; https://www.facebook.com/polrestegalID 2. Instagram (@polrestegal) ; https//www.instagram.com/polrestegal/ 3. Twitter (@polrestegalkab) ; https//twitter.com/polrestegalkab/ 4. Youtube Polres Tegal ;…

Related Posts

1 of 12