Satpolair Polres Tegal– Tribratanews.tegal.jateng.polri.go.id – Kegiatan patroli merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh anggota Polri guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada wilayah jajarannya. Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarot Zaqun, S.H., S.I.K, melalui Kasat Polair Siswanto S.Ag., pada kesempatannya memerintahkan jajaran anggotanya untuk melaksanakan kegiatan patroli pada di jam tertentu baik siang, sore, malam dan waktu subuh pada tempat yang bisa mendatangkan aksi kriminalitas seperti obyek vital antara lain TPI (Tempat Pelelangan Ikan, Tempat Sandarnya Kapal-kapal nelayan, kantor perbankan, minimarket, pertokoan serta pemukiman penduduk pesisir Pantai. Minggu (29/10/2023)
Kasat Polair melalui anggota yang piket Brigadir Ayub Aji Irawan S.H selalu memberikan perintah agar setiap waktu yang ada untuk melaksanakan patroli dengan tujuan mencegah adanya tindak kriminalitas diwilayah hukumnya sehingga tidak terjadi hal tersebut. Anggota Satpolair Brigadir Ayub Aji Irawan S.H beserta anggota yang lain pada kesempatan yang ada melaksanakan kegiatan patroli pada obyek vital yang ada diwilayah Pesisir pantai seperti obyek wisata Larangan, Obyek Wisata purin, obyek Wisata Pantai Cemara,minimarket pesisir, pertokoan serta pemukiman warga karena waktu tersebut merupakan susana dimana masyarakat banyak beraktifitas di luar rumah, sehingga bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Selain melaksanakan patroli, anggota Satpolair juga berkesempatan memberikan pesan kamtibmas kepada pemilik/karyawan ataupun petugas jaga pada obyek vital dan masyarakat yang ada agar selalu waspada terhadap situasi setempat dan tetap waspada, “jelasnya”