Tribratanews.tegal.jateng.polri.go.id, Polres Tegal – Kanit SPKT Aiptu H. Sugeng Prayitno Bersama Bhabinkamtibmas Bripka Nurochim, SH melaksanakan giat Jum’at Curhat bersama warga Desa Suradadi Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal. Jum’at (20/10/2023).
Kegiatan Jum’at Curhat tersebut di hadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga masyarakat Desa Jatimulya, di awali dengan pembukaan memberikan pesan kamtibmas kepada warga oleh Bhabinkamtibmas Bripka Nurochim, SH pesan yang di sampaikan antara lain mengajak kepada semua warg agar bisa menjaga kerukunan, keamanan dan ketertiban serta menjaga lingkungan dari tindak kejahatan.
Dalam kegiatan tersebut warga juga di berikan kesempatan untuk bertanya salah satu nya Mujiono warga Desa Suradadi Rt.10 Rw.02 Desa Jatimulya Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal yang menanyakan masalah perijinan keramaian.
Pertanyaan tersebut di jawab oleh Bhabinkamtibmas untuk Aturan izin keramaian biasa tertuang dalam Juklap Kapolri No. Pol/02/XII/95 tentang Perjanjian dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat. Kategori ini dikeluarkan untuk acara-acara seperti kegiatan pentas musik band, wayang kulit, ketoprak, dan pertunjukan lainnya.
Bhabinkamtibmas menambahkan ada dua jenis izin keramaian, pertama izin keramaian berskala kecil atau hanya boleh mendatangkan massa 300-500 orang. Kemudian, izin keramaian berskala besar atau boleh mendatangkan massa hingga 1000 orang. Dua izin ini memiliki perbedaan persyaratan pada isi Juklap Kapolri dalam mekanisme penerbitan izin keramaian.
Izin keramaian yang mendatangkan massa 300-500 orang, harus melengkapi berkas surat keterangan dari kelurahan setempat, fotokopi KTP penyelenggara, dan fotokopi KK penyelenggara kemudian kedua izin keramaian yang mendatangkan massa lebih dari 1000 orang, harus melengkapi berkas surat permohonan izin keramaian, proposal kegiatan, identitas penyelenggara, dan izin tempat berlangsungnya kegiatan.
Kapolsek Suradadi AKP Novely HARYATNO, S.Sos. menambahkan giat Jum’at Curhat akan terus di giatkan untuk mengetahui keluhan masyarakat sehingga polri bisa hadir di tengah masyarakat, sehingga masyarakat merasa senang dengan kehadiran polri.















