Tribratanews.tegal.jateng.polri.go.id, Polres Tegal – Polsek Kedungbanteng menggelar “Jum’at Curhat”, kegiatan dilaksanakan di area persawahan Ds. Kebandingan Kec. Kedungbanteng Kab. Tegal, Jumat (06/10/2023).
Hadir dalam acara Jumat Curhat antara lain Kapolsek Kedungbanteng, Kanit Binmas Polsek Kedungbanteng, Kanit Intel Polsek Kedungbanteng, Staf Pemerintahan Ds. Kebandingan, Perwakilan warga Ds. Kebandingan Kec. Kedungbanteng.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kedungbanteng mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 ke tahun 2024 menuju tahun politik yang pastinya akan menimbulkan kerawanan kamtibmas.
Kapolsek Kedungbanteng beserta anggota mengatakan, pihaknya hadir bukan memberikan arahan, akan tetapi menerima keluhan, saran dan masukan baik dalam pelayanan Polri serta penanganan kamtibmas, dari masyarakat untuk perbaikan Polri ke depan khususnya Polsek Kedungbanteng. Serta untuk menentukan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada di wilkum Kedungbanteng.
Bahwa atas beberapa curhatan yang disampaikan oleh warga masyarakat beberapa diantaranya telah mendapat penjelasan dan jawaban baik dari Kapolsek Kedungbanteng maupun Kanit Binmas Polsek Kedungbanteng.
Serta penyampaian beberapa himbauan untuk senantiasa saling menjaga dan meningkatkan kerukunan antar umat beragama dan tali silaturahmi antar warga di lingkungan serta berharap kegiatan Poskampling dapat di aktifkan dan di tingkatkan lagi di setiap RT maupun RW.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, dalam hal ini Kapolsek Kedungbanteng siap menggelar jum’at curhat untuk mendengarkan dan memberikan solusi terbaik akan keluh kesah warga masyarakat di Wilkum Kedungbanteng.