Satlantas Polres Tegal melaksanakan patroli dan pantauan arus lalu lintas ke beberapa wilayah di Kabupaten Tegal demi terciptanya situasi yang aman bagi masyarakat. Selain untuk menjaga situasi kamseltibcarlantas yang kondusif, Satlantas Polres Tegal dalam pelaksanaannya mendapati beberapa pelanggar lalu lintas yang memodifikasi motornya menggunakan knalpot brong. Para pelanggar yang menggunakan knalpot brong kemudian diberikan tindakan berupa tilang agar menjadi efek jera dan tidak menjadikan pelanggaran lagi di kemudian hari. (Rabu, 13 September 2023)
Dengan diberikannya tindakan berupa tilang bagi pelanggar knalpot brong, diharapkan dapat meminimalisir para pengendara yang ingin memodifikasi motornya menggunakan knalpot tersebut dan memberikan efek jera bagi pelanggar agar tidak menggunakannya lagi di kemudian hari, sehingga dapat tercipta situasi lalu lintas wilayah Kabupaten Tegal yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat.