tribratanews.tegal.jateng.polri.go.id | Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif, Polres Tegal melaksanakan ‘Blue Light Patrol’, atau patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru di wilayah hukum Polres Tegal, Jumat (1/09/2023) dini hari hingga menjelang subuh.
Kegiatan patroli dilakukan piket fungsi dan seluruh Polsek jajaran Polres Tegal, difokuskan pada sasaran daerah rawan kejahatan dan objek vital serta lokasi rawan lainnya.
Kapolres Tegal AKPB Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K malalui Kasi Humas Polres Tegal Ipda Untung Heru, S.IP Blue Light Patrol ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif dan menyalakan lampu biru.
“Blue Light Patrol merupakan salah satu Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan. Dengan Blue Light Patrol diharapkan masyarakat akan tahu kehadiran Polisi, dengan demikian masyarakat akan merasa aman dan terlindungi,” ungkap Kasi Humas
Lebih lanjut, Kasi Humas berharap dengan dilaksanakannya Blue Light Patrol ini, mampu mencegah terjadinya aksi kejahatan baik Curat, Curas maupun Curanmor.
“Dengan adanya patroli, diharapkan situasi di Kabupaten Tegal tetap aman kindusif,” pungkasnya.