Polres Tegal Polda Jateng – Kepolisian membuka ruang kepada masyarakat untuk dapat berdiskusi dan menanyakan secara langsung kepada Polri apa yang menjadi keluhan di tengah masyarakat melalui giat Jumat Curhat.
Ini merupakan program terbaru Polri yang akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari Jum’at dengan mengundang organisasi ataupun kelompok masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Untuk hari ini Jumat (11/08/2023) giat Jumat Curhat dilaksanakan di Pabrik Teh 2 Tang Adiwerna. dalam kegiatan jumat curhat kali ini, Kapolsek Adiwerna Kompol Saeful Aziz dampingi Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K beserta pejabat utama Polres Tegal.
Kapolres Tegal dan rombongan berinteraksi secara langsung dengan para karyawan, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan dari para karyawan.
AKBP Muhammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., menjelaskan tujuan acara Jumat Curhat merupakan Program Polri yang dilaksanakan di seluruh indonesia.
”Maksud dan tujuannya adalah menampung aspirasi, keluhan apa yang menjadi permasalahan di wilayah atau pertanyaan kritikan dan sebagainya yang mungkin belum tersalurkan jadi kami datang untuk menampung permasalahan yang ada, sehingga kami bisa menyalurkan kepada yang berwenang,”kata Kapolres.
Dalam kesempatan itu, muncul beberapa keluhan warga dengan beragam persoalan.
ada beberapa yang bertanya tentang adanya debt collector yang meresahkan warga, mereka sering merampas sepeda motor milik warga tanpa ada hitam di atas putih. Sepertinya ada pembiaran dari APH.
Kemudian Kapolres menyampaikan tindakan Debcolector tidak dibenarkan karena antara kreditur dan debitur sudah ada perjanjian sehingga tidak boleh Debcolector merampas kendaraan secara paksa. Jika terjadi pertahankan saja dan laporkan perbuatannya, masalahanya selama ini tidak pernah ada laporan. “Kenapa di biarkan jadi tidak ada pembiaran namun laporan yang masuk belum ada,” ucap Kapolres.
Selesai kegiatan Kapolres membagikan bantuan sembako untuk para karyawan.