Kanit Binmas Polsek Suradadi Aipda Doris Setiawan dan Bhabinkamtibmas Polsek Suradadi Bripka Nurochim, SH melaksanakan Giat Jum’at Curhat bersama warga Desa Suradadi Kec. Suradadi Kab. Tegal. Jum’at ( 14/07/2023 ).
Kegiatan Jum’at Curhat di laksanakan bersama dengan tokoh masyarakat dan warga yang hadir ingin memberikan keluhannya seputar situasi di lingkungan salah satunya sdr. Edi Kurniawan warga Rt. 05 Rw. 02 Desa Suradadi Kec. Suradadi Kab. Tegal menanyakan seputar perijinan kermaian apakah yang harus di perlukan untuk mengadakan meramaian masyarakat “tutur Edi”.
Kemudian kanit Binmas menjawab seputar pertanyaan warga pertama kami selakut polsek Suradadi terimakasih atas kehadiran nya warga desa bojong sana yang bisa memberikan keluhannya dan informasi di lingkungan. Kemudian kanit binmas menambahkan untuk ijin keramaian bisa membuat surat pengantar dari Desa yang sudah di tanda tangani oleh Ketua RT. RW, dan Kepala Desa setempat kemudaian lingkungan juga harus mengetahui. Setelah itu ke kecamatan, koramil dan terahir polsek untuk di buatkan surat ijinnya.
Kapolsek Suradadi AKP Novel Haryatno, S.Sos. menambahkan kegiatan Jum’at Curhat akan terus di giatkan yang merupakan program pimpinan untuk mengetahui keluhan warga di tengah masyarakat. Sehingga polri bisa mengetahui informasi yang ada.















