berkalaBhabinkamtibmasGalery KegiatanGiat PolresHeadlineKamtibmasTerkini

Kapolsek Kramat Sambang Ke Warga Sosialisasi TPPO Di Desa Plumbungan

Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kapolsek Kramat Polres Tegal AKP Riyadi didampingi Kanit Reskrim Aiptu Muhammad Iqbal dan Kanit Sabhara Aipda Suparno Sambangi Warga Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal mensosialisasikan pencegahan TPPO, Rabu (21/6/2023) siang.

Kegiatan ini diharapkan menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat Kabupaten Tegal khususnya wilayah hukum Polsek Kramat tidak adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang. Prosesnya dengan Perekrutan, Pengangkutan , Penampungan, Pengiriman, Pemindahan, Penerimaan seseorang, kemudian caranya bisa dengan Ancaman, Kekerasan, Penculikan, Penyekapan, Pemalsuan, Penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, Penjeratan utang.

Adapun Tujuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang yakni Eksploitasi seksual, Eksploitasi tenaga kerja, Perdagangan organ tubuh, Pornografi, Pedofil, Adopsi Ilegal, Anak Jalanan (mengemis), Pengedar Narkoba.

Pada kesempatan yang sama disampaikan oleh Kapolsek Kramat bahwa kelompok korban terbanyak adalah perempuan dewasa dan anak-anak, penyebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang bisa dari : Sisi korban TPPO, Sisi Keluarga, Aparat pemerintah, Sisi Masyarakat atau dari agen /perusahaan perekrut.

Related Posts

1 of 3,842