Unjuk rasa atau demonstrasi (demo) merupakan sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Hal tersebut biasa dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok yang dilaksanakan oleh suatu pihak.
Hari ini, Aliansi Masyarakat Kesambi (AMK) melakukan aksi unjuk rasa damai dalam rangka pembangunan industri sepatu di Balai Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. memerintahkan personelnya untuk melakukan pengamanan di tempat unjuk rasa.
Satuan Samapta Polres Tegal dipimpin oleh AKP Surahno, S.H., M.H. melaksanakan Pengamanan beserta 25 personel dalmas lanjut. Jum’at (26/05/2023)
“Sesuai arahan Kapolres, tugas kita mengamankan jalannya aksi unjuk rasa dengan mengedepankan tindakan humanis tanpa tindakan kekerasan baik berupa perkataan maupun perbuatan ,” kata Kasat Samapta.
Untuk konsultasi publik, PT. Adonia Footwear Indonesia (AFI) dengan PemDes Kedungkelor dan masyarakat kedungkelor, melaksanakan kordinasi antara PT. AFI yang di wakilkan oleh Bapak Chandra Kuswi Tjong dan Bapak Tomi dengan Bapak Adi Sucipto sebagai Perwakilan tokoh masyarakat Dukuh Kesambi, Desa Kedungkelor. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang Kepala Desa Kedungkelor.
Usai melaksanakan pertemuan, AMK membubarkan diri dengan tertib, Aksi yang dilakukan oleh aliansi tersebut berjalan dengan kondusif dari awal hingga akhir kegiatan.
“Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Kesambi itu berjalan dengan aman tanpa ada bentrok sedikitpun,” tandas Kasat samapta.