Polsek Kedungbanteng – Tribratanews.tegal.jateng.polri.go.id | Melalui Kegiatan Rayon Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Kedungbanteng tanggulangi penyebaran pandemi covid-19 dengan melakukan pendisiplinan masyarakat. Pembagian masker, edukasi prokes dan tegakkan aturan Perbub Bupati merupakan langkah Kapolsek Kedungbanteng dalam menekan angka penyebaran virus covid-19. Jumat (25/03/2022).
Kapolsek Kedungbanteng AKP Riyadi menuturkan bahwa pelaksanaan KRYD bersama Satgas Covid-19 di Kedungbanteng merupakan langkah awal dalam pencegahan virus covid-19.
“Melalui KRYD ini kita lakukan Operasi Yutisi maupun membagikan masker kepada masyarakat. Bersama Koramil dan Kecamatan serta Tim Kesehatan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kedungbanteng kita lakukan secara rutin kegiatan tersebut dalam mencegah penyebaran covid-19.” papar AKP Riyadi.
Tak hanya itu, Polsek Kedungbanteng juga melakukan patroli dialogis ditempat warung makan, perbelanjaan pertokoan pertokoan/perusahan dan perbankan maupun tempat lainnya tersebut secara rutin guna antisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.















