Sat Reskrim Polres Tegal melaksanakan pengecekan Pedagang Mercon
Anggota Sat Reskrim melaksanakan patroli dengan sasaran memutus peredaran mercon ilegal di wilayah Hukum Polres Tegal yang mana hal tersebut memang sudah dilarang oleh Pemerintah.
Anggota Sat Reskrim juga turut memeriksa Pedagang Kaki lima yang menjual kembang api atau mercon ilegal di wilayah Kabupaten Tegal. “Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya mercon ilegal di wilayah Hukum Polres Tegal, mengingat beberapa hari yang lalu sudah ada insiden terkait meledaknya mercon hingga sampai merenggut korban jiwa yang terjadi di Kabupaten Kebumen, Ujarnya AKP I DEWA GEDE DITYA K, S.I.K. selaku Kasat Reskrim Polres Tegal .(14/05/2021)
Disamping itu juga Anggota Sat Reskrim menjelaskan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari marabahaya dan dampak yang berbahaya karena mercon ilegal















